- VISI DESA
Visi Desa Goa Boma adalah suatu gambaran yang menantang tentang kondisi Desa yang diinginkan pada periode akhir perencanaan pembangunan desa yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penetapan visi pembangunan desa, sebagai bagian dari perencanaan strategi pembangunan desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu desa mencapai kondisi yang diharapkan.
Maka berdasarkan pertimbangan di atas Visi Desa Goa Boma adalah “Terciptanya Tata Kelola Pemerintah Desa Yang Bersih Dan Transparan, Untuk Mewujudkan Desa Goa Boma Yang Berkeadilan, Aman, Tentram, Maju Dan Sejahtera”
- MISI DESA
Misi desa adalah sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh pemerintah desa, sesuai visi desa yang telah ditetapkan, agar tujuan pembangunan desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.
Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, maka misi Desa Goa Boma Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang dapat dirumuskan sebagai berikut :
- Peningkatan birokrasi di dalam Aparatur Pemerintah Desa, guna menambah jumlah dan mutu pelayanan kepada masyarakat.
- Melanjutkan Program-program yang telah berjalan dengan baik sebelumnya, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), dan men-sinerginakan kegiatan pembangunan melalui penyelarasan Program pada RPJMD Kabupaten Bengkayang.
- Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang Bersih, tanpa pungli, KKN, serta segala bentuk penyalahgunaan wewenang lainnya.
- Menciptakan kondisi yang aman, tertib dan rukun dalam kehidupan masyarakat baik antar lintas agama, ras, suku dan golongan.
- Mendukung dan meningkatkan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pencegahan dan penanganan wabah Covid Desease.
- Optimalisasi Penyelenggaraan pemerintah Desa Goa Boma melalui :
- Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang Transparan dan Terpercaya.
- Penyelenggaraan Pelayanan Prima (cepat, tepat, benar) kepada masyarakat.
- Pembangunan yang berkelanjutan dengan mengutamakan Partisipatif Masyarakat.
- Penyelesaian Tata Ruang Desa, menuju Administrasi yang Optimal.