Berita Desa

TIGA MUSYAWARAH DESA DIGELAR BERSAMA, DESA GOA BOMA PERKUAT TRANSPARANSI DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA

Desa Goa Boma, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang- Pemerintah Desa Goa Boma melaksanakan rangkaian Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas tiga agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, yaitu Musdes Pertanggungjawaban BUMDesa Barakat Mandiri Tahun Anggaran 2025, Musdes Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026, serta Musdes Penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Desa Goa Boma untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rangkaian musyawarah dihadiri oleh Camat Monterado (JOVINUS BEVO, S.STP., M.Si), Pendamping Desa Kecamatan Monterado (EDDY SUMARTONO, SH), Bhabinsa Desa Goa Boma (Serda DIRUS), Pemerintah Desa Goa Boma, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus dan pengawas BUMDesa Barakat Mandiri, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, unsur pemuda, serta perwakilan masyarakat Desa Goa Boma.

Pertanggungjawaban BUMDesa Barakat Mandiri Tahun Anggaran 2025

Agenda pertama membahas Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Barakat Mandiri Tahun Anggaran 2025.  Dalam musyawarah tersebut, pengurus BUMDesa menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan kegiatan usaha, pengelolaan administrasi, kondisi keuangan, serta perkembangan usaha selama Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian pertanggungjawaban ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan BUMDesa berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa.

Melalui forum Musdes, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan tanggapan, masukan, maupun saran terhadap pengelolaan BUMDesa sehingga ke depan BUMDesa Barakat Mandiri diharapkan mampu berkembang menjadi salah satu kekuatan ekonomi desa yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Musdes Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026

Agenda selanjutnya adalah pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026.

Perubahan APBDesa dilakukan melalui proses musyawarah dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan kegiatan dan kondisi kebutuhan desa. Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Desa bersama BPD dan peserta Musdes melakukan pencermatan terhadap berbagai program dan kegiatan agar pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan sesuai dengan ketentuan serta prioritas kebutuhan masyarakat.

Musyawarah ini juga menjadi sarana untuk memastikan setiap perubahan anggaran tetap diarahkan pada program yang memiliki manfaat bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan Desa Goa Boma.

Penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2027

Sementara itu, agenda ketiga membahas Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027.

RKPDesa merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk satu tahun yang disusun berdasarkan hasil evaluasi pembangunan sebelumnya, aspirasi masyarakat, serta arah kebijakan pembangunan desa.

Dalam proses penyusunannya, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan dan kebutuhan pembangunan yang dianggap menjadi prioritas. Berbagai usulan tersebut kemudian dibahas secara bersama-sama dengan mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan keuangan desa, serta arah pembangunan Desa Goa Boma.

Melalui penyusunan RKPDesa secara partisipatif, diharapkan program pembangunan Tahun Anggaran 2027 benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Komitmen Membangun Desa Secara Bersama

Pelaksanaan tiga agenda Musdes tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Goa Boma dalam membangun desa dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan kebersamaan.

Musyawarah Desa tidak hanya menjadi forum pengambilan keputusan, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi pembangunan desa.

Dengan adanya sinergi antara Muspika Kecamatan Monterado, Pemerintah Desa, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur masyarakat, diharapkan setiap kebijakan dan program pembangunan Desa Goa Boma dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Bersama membangun Desa Goa Boma yang maju, mandiri, aman, sejahtera, dan berkeadilan”.

 

**SDM Unggul - GOA BOMA Gemilang**

**Kecamatan Monterado – Kabupaten Bengkayang**

Beri Komentar