Berita Desa

Bupati Bengkayang Hadiri Deklarasi 3 Pilar STBM Desa Goa Boma

GOA BOMA— Pemerintah Desa Goa Boma, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, melaksanakan Deklarasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat serta lingkungan yang aman dan layak bagi masyarakat.

Deklarasi tersebut dihadiri Bupati Bengkayang, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, Dandim 1209/Bengkayang, Kapolres Bengkayang, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bengkayang, Camat Monterado, Danramil, Kapolsek, Ketua Adat Kecamatan, para Kepala Desa se-Kecamatan Monterado, unsur lembaga dan perusahaan yang berada di Desa Goa Boma, serta seluruh unsur Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Goa Boma.

Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan dukungan lintas sektor terhadap pelaksanaan program STBM sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan.

Dalam deklarasi tersebut, Desa Goa Boma menegaskan komitmennya terhadap penerapan 3 Pilar STBM, meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), serta Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT).

Pelaksanaan STBM merupakan bagian dari upaya mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui peningkatan kesadaran, pengetahuan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi lingkungan yang lebih sehat sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah Desa Goa Boma menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang beserta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan program STBM. Sinergi dan kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program setelah deklarasi dilaksanakan.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang, DPRD Kabupaten Bengkayang, jajaran TNI dan Polri, Puskesmas Monterado, Pemerintah Kecamatan Monterado, para kepala desa, tokoh adat, lembaga masyarakat, perusahaan, serta seluruh masyarakat Desa Goa Boma yang telah bersama-sama mendukung pelaksanaan program STBM,” ujar Kepala Desa Goa Boma.

Menurutnya, deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan pernyataan komitmen seluruh masyarakat untuk mempertahankan dan meningkatkan praktik sanitasi serta perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita ingin memastikan bahwa komitmen yang dideklarasikan hari ini benar-benar menjadi gerakan bersama. Sanitasi dan kesehatan lingkungan harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan dilaksanakan secara konsisten serta berkelanjutan,” lanjutnya.

Pemerintah Desa Goa Boma juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan, menggunakan fasilitas sanitasi secara benar, tidak melakukan buang air besar sembarangan, membiasakan mencuci tangan dengan sabun, serta memastikan air minum dan makanan yang dikonsumsi keluarga memenuhi aspek kebersihan dan keamanan.

Melalui deklarasi 3 Pilar STBM tersebut, Desa Goa Boma diharapkan dapat terus memperkuat budaya hidup bersih dan sehat serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kesehatan berbasis lingkungan.

Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada momentum deklarasi, tetapi terus dilaksanakan melalui kerja sama dan gotong royong seluruh unsur masyarakat.

Dengan semangat “Kita Sehatkan Lingkungan, Lingkungan Sehatkan Kita,” Desa Goa Boma menegaskan komitmennya untuk membangun lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Bengkayang.

Adm-JK

Beri Komentar

CAPTCHA Image