Desa Goa Boma

Kec. Monterado, Kab. Bengkayang
Prov. Kalimantan Barat

Loading

Desa Goa Boma

Hari Libur Nasional

Hari Raya Waisak

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Goa Boma Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat

Berita Desa

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu korupsi, banyak desa di Indonesia menunjukkan bahwa budaya lokal dan hukum adat dapat berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi. Desa Goa Boma, adalah contoh nyata bagaimana kedua elemen ini berkontribusi pada pencegahan korupsi.

 

  1. Warisan Budaya yang Kuat

Desa Goa Boma memiliki tradisi dan nilai-nilai yang kaya, yang diturunkan dari generasi ke generasi. Nilai-nilai seperti gotong royong, kejujuran, dan saling menghormati sangat mendominasi kehidupan sehari-hari masyarakat. Pendidikan moral yang berbasis pada budaya lokal ini membantu masyarakat memahami pentingnya integritas dan kejujuran dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan keuangan desa.

  1. Hukum Adat sebagai Pengawas

Hukum adat di Desa Goa Boma mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pengelolaan sumber daya alam hingga penyelesaian sengketa. Hukum ini mencakup sanksi tegas bagi mereka yang melanggar norma-norma kejujuran dan transparansi. Misalnya, jika ada pejabat desa yang terlibat dalam praktik korupsi, mereka akan menghadapi sanksi sosial yang berat, seperti ostrasisasi atau denda adat. Hal ini menciptakan efek jera dan menegaskan bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi.

  1. Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan

Masyarakat Desa Goa Boma aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan melalui musyawarah yang diadakan secara rutin. Dalam musyawarah ini, setiap warga memiliki hak suara, dan keputusan diambil secara kolektif. Proses ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengawasi dan menilai penggunaan anggaran desa. Dengan demikian, adanya keterlibatan aktif ini menjadi salah satu pilar dalam mencegah praktik korupsi.

  1. Pengawasan Sosial yang Kuat

Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat saling memantau perilaku satu sama lain. Adanya norma sosial yang kuat membuat setiap individu merasa bertanggung jawab atas tindakan orang lain. Jika seseorang didapati melakukan tindakan yang mencurigakan, komunitas akan segera memberikan peringatan atau bahkan intervensi. Mekanisme pengawasan sosial ini menjadi garis pertahanan pertama dalam pencegahan korupsi.

Kesimpulan

Desa Goa Boma menunjukkan bahwa budaya lokal dan hukum adat dapat menjadi alat yang efektif dalam pencegahan korupsi. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai tradisional ke dalam sistem pengelolaan dan pengambilan keputusan, desa ini telah menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel. Sebagai masyarakat yang mengedepankan budaya dan hukum adat, Desa Goa Boma diharapkan dapat menjadi contoh inspiratif bagi desa lain dalam upaya memerangi korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih.

Beri Komentar

Desa

1.252

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.252penduduk

1.179

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.179penduduk

2.431

TOTAL

TOTAL2.431penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

AMDAN, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

JOKO WITONO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

JINUS

Tidak Ada di Kantor

Kaur TU dan Umum

HERLINA SITI NURHAYATI, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

PUJAKA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

FRANSISKA YANI, AMS

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

HENDRA SURYA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

KRISTINA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Singkong

Akiat

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Goa Boma

Kasianus

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Rungkanang

PARDIN, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

72

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

1

Surat

Minggu Ini

7

Surat

Bulan Ini

8

Surat

Bulan Lalu

20

Surat

Tahun Ini

78

Surat

Tahun Lalu

24

Surat

Total

102

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 35
Kemarin : 434
Total Pengunjung : 32.894
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.17.152.174
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 35
Kemarin : 434
Total Pengunjung : 32.894
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.17.152.174
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.070.979.500,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.070.979.500,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.290.320.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 44.355.700,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 715.843.800,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 20.160.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 300.000,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 806.040.200,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 724.076.400,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 119.469.300,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 291.793.600,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 129.600.000,00

0%
Pemerintah Desa

AMDAN, S.Pd

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

JOKO WITONO

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

JINUS

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

HERLINA SITI NURHAYATI, S.Pd

Kaur TU dan Umum
Tidak Ada di Kantor

PUJAKA

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

FRANSISKA YANI, AMS

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

HENDRA SURYA

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

KRISTINA

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Akiat

Kepala Dusun Singkong
Tidak Ada di Kantor

Kasianus

Kepala Dusun Goa Boma
Tidak Ada di Kantor

PARDIN, S.Pd

Kepala Dusun Rungkanang
Tidak Ada di Kantor