Pengadaan barang dan jasa di desa merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa secara efektif dan efisien. Proses ini tidak hanya bertujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang diperlukan, tetapi juga untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Pengadaan barang dan jasa yang tepat dapat membantu mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Maka pada hari rabu (21/06/2023) telah diadakan musyawarah yang di adakan oleh Pemerintah Desa Goa Boma melalui Kaur Perencanaan dan TPK Desa Goa Boma dalam rangka pemenuhan kebutuhan barang dan jasa untuk pembangunan Paving Stone Jalan Tani di RT 06/03 Desa Goa Boma yang turut dihadiri oleh calon penyedia barang dan jasa yang berasal dari Desa Goa Boma. Pembahasan membahas beberapa pembahasan terkait teknis kegiatan, spesifikasi material, serta harga satuan barang dan jasa yang dibutuhkan.
Pengadaan barang dan jasa di desa merupakan komponen penting dalam pembangunan desa yang harus dikelola dengan baik. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, desa dapat mencapai pengadaan yang efisien dan efektif sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Peningkatan kapasitas aparatur desa serta partisipasi aktif warga desa juga sangat penting untuk mendorong keberhasilan pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh desa.