(goa boma, 6 Februarui 2024)
Dalam upaya menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, penting bagi seluruh perangkat desa untuk menegaskan komitmen dalam menolak segala bentuk gratifikasi dan suap. Deklarasi ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Gratifikasi adalah pemberian dalam bentuk apapun kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya. Sedangkan suap adalah pemberian yang bertujuan untuk memengaruhi keputusan atau tindakan yang diambil oleh pejabat publik. Keduanya berpotensi merusak nilai-nilai etika dan keadilan dalam pemerintahan.
- Membangun Kepercayaan Masyarakat
- Mencegah Korupsi
- Menegakkan Hukum
Oleh sebab itu Kami, perangkat desa Goa Boma, dengan ini menyatakan:
- Menolak Gratifikasi dan Suap
Kami berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dan menolak segala bentuk suap yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakan kami.
- Bertindak Transparan dan Akuntabel
Kami akan melaksanakan tugas dan fungsi kami dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
- Mendorong Partisipasi Masyarakat
Kami akan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program desa.
- Melaporkan Tindakan Korupsi
Kami berjanji untuk melaporkan setiap tindakan korupsi atau pelanggaran yang kami temui, baik dari diri kami sendiri maupun dari pihak lain.
- Mendukung Pendidikan Anti-Korupsi
Kami akan berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya gratifikasi dan suap, serta pentingnya integritas dalam pemerintahan.
Dengan deklarasi ini, kami berharap dapat membangun lingkungan pemerintahan desa Goa Boma yang bersih dari korupsi. Komitmen kami untuk menolak gratifikasi dan suap adalah langkah penting dalam mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan sejahtera.
Mari bersama-sama membangun desa Goa Boma yang lebih baik dan lebih transparan.