Desa Goa Boma

Kec. Monterado, Kab. Bengkayang
Prov. Kalimantan Barat

Loading

Desa Goa Boma

Hari Libur Nasional

Hari Raya Waisak

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Goa Boma Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat

Berita Desa

WhatsApp_Image_2024-09-19_at_12-16-38 

Dasar Hukum

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa;
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
  3. Surat Keputusan Bupati Bengkayang Nomor 410/DPMD/TAHUN 2023 tentang Penetapan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Goa Boma Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.

Pengertian Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Badan Permusyawaratan Desa atau yang disingkat dengan BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Fungsi BPD

Fungsi Pemerintahan yang dijalankan oleh anggota BPD adalah :

  1. Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa;
  3. Melakukan Pengawasan kinerja Kepala Desa.

Tugas BPD

Adapun Tugas dari BPD terdiri dari :

  1. menggali aspirasi masyarakat,
  2. menampung aspirasi masyarakat,
  3. mengelola aspirasi masyarakat,
  4. menyalurkan aspirasi masyarakat,
  5. menyelenggarakan musyawarah BPD,
  6. menyelenggarakan musyawarah Desa,
  7. membentuk panitia pemilihan Kepala Desa,
  8. menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu,
  9. membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa,
  10. melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa,
  11. melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa,
  12. menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya, dan
  13. melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Struktur Dan Kelembagaan BPD Desa Goa Boma

Ketua             :     YOSEF BALI NGARA, S.Pd

Wakil             :     NOPIANA

Sekretaris      :     WAHYUDI, SAP

Anggota          :     SUPRIONO

                           RAHIMAH

                           VERONIKA ANUH

                           ERNA

                           ERIK

                           SESELIA SUMIATI

Beri Komentar

Desa

1.252

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.252penduduk

1.179

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.179penduduk

2.431

TOTAL

TOTAL2.431penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

AMDAN, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

JOKO WITONO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

JINUS

Tidak Ada di Kantor

Kaur TU dan Umum

HERLINA SITI NURHAYATI, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

PUJAKA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

FRANSISKA YANI, AMS

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

HENDRA SURYA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

KRISTINA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Singkong

Akiat

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Goa Boma

Kasianus

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Rungkanang

PARDIN, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

72

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

1

Surat

Minggu Ini

7

Surat

Bulan Ini

8

Surat

Bulan Lalu

20

Surat

Tahun Ini

78

Surat

Tahun Lalu

24

Surat

Total

102

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 31
Kemarin : 434
Total Pengunjung : 32.890
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.17.152.174
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 31
Kemarin : 434
Total Pengunjung : 32.890
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.17.152.174
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.070.979.500,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.070.979.500,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.290.320.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 44.355.700,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 715.843.800,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 20.160.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 300.000,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 806.040.200,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 724.076.400,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 119.469.300,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 291.793.600,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 129.600.000,00

0%
Pemerintah Desa

AMDAN, S.Pd

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

JOKO WITONO

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

JINUS

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

HERLINA SITI NURHAYATI, S.Pd

Kaur TU dan Umum
Tidak Ada di Kantor

PUJAKA

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

FRANSISKA YANI, AMS

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

HENDRA SURYA

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

KRISTINA

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Akiat

Kepala Dusun Singkong
Tidak Ada di Kantor

Kasianus

Kepala Dusun Goa Boma
Tidak Ada di Kantor

PARDIN, S.Pd

Kepala Dusun Rungkanang
Tidak Ada di Kantor